Lampung Siapkan 57 SPKLU Selama Mudik Lebaran 2025

Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, M. Firsada, meninjau SPKLU di Pelabuhan Bakauheni, Kamis (27/3/2025). (Biro Adpim Pemprov Lampung)

LAMPUNG SELATAN, SAYLAMPUNG.ID- Guna mengantisipasi lonjakan pengguna kendaraan listrik selama mudik Lebaran 2025, Provinsi Lampung menyiapkan 57 Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU).

SPKLU ini khususnya pada jalur-jalur utama, seperti jalur tol, Lintas Timur, Lintas Tengah, dan Lintas Barat.

Hal itu terungkap saat Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, M. Firsada, meresmikan SPKLU di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, Kamis (27/3/2025).

General Manager PLN UID Lampung M. Joharifin, mengatakan, SPKLU ini sangat dibutuhkan, terutama membantu pemudik Lebaran.

“Kami bekerja sama dengan semua pihak untuk memastikan sediaan SPKLU memadai,” ujar Joharifin.

Menurutnya, SPKLU ini akan memudahkan pemudik. “Mereka tak perlu khawatir antrean panjang di SPKLU yang sudah ada,” katanya.

Ia mengimbau para pemudik berkendaraan listrik memanfaatkan aplikasi PLN Mobile untuk memantau lokasi SPKLU terdekat dan mendapatkan informasi layanan kelistrikan lainnya.

M. Firsada mengatakan, SPKLU ini ialah bentuk dukungan Pemerintah Provinsi Lampung terhadap pengguna kendaraan listrik, terutama mendukung lancar arus mudik Ramadan dan Lebaran.

Ia juga mengapresiasi PT PLN (Persero) karena berperan aktif mengembangkan kendaraan listrik di Indonesia, khususnya Lampung.

“SPKLU di Bakauheni ini tak hanya sebagai fasilitas mendukung pengguna kendaraan listrik tapi juga bagian komitmen kita mendukung program Net Zero Emission Indonesia tahun 2060,” katanya.

Pelabuhan Bakauheni, kata ia, sebagai pintu gerbang utama menuju Pulau Sumatera, berperan vital dalam lancar arus mudik.

Firsada berharap para pemudik pengguna kendaraan listrik dapat melakukan perjalanan dengan lebih efisien, aman, dan nyaman.

Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen untuk terus mendorong pengembangan infrastruktur pendukung kendaraan listrik. (adpim)

Related posts

Leave a Comment